Sejumlah preman yang berhasil diamankan polisi.
Sepekan Operasi Premanisme, Polisi Amankan 45 Preman dan 52 Pungli di Kalteng
PALANGKA RAYA – Operasi premanisme dan pungutan liar yang digelar Polda Kalteng jajaran, selama sepekan dari 12 - 17 Juni 2021, berhasil mengamankan 45 preman dan 52 pelaku praktek pungutan liar.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, para terduga pelaku premanisme dan pungli yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas.
Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka akan dilanjutkan ke tahap penyidikan untuk diajukan ke penuntutan hingga pengadilan. “Jika tidak terbukti maka akan kita lakukan pembinaan dan pemantauan,” katanya, Jumat (18/6/2021).
Eko mengungkapkan, tindakan premanisme yang bisa saja terjadi di tengah masyarakat bisa bersifat pemalakan, mengganggu ketertiban umum dengan meminta sejumlah uang kepada pelaku ekonomi. Tentunya kegiatan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kalau pungli lebih bersifat ke sentra ekonomi, berupa setoran kepada pengemudi angkutan umum maupun kepada toko-toko atau warung milik masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi premanisme di Kalimantan Tengah tentunya lebih kecil dari pada di kota besar lainnya di pulau Jawa. Saat ini belum ada aksi menonjol terkait aksi premanisme.
“Kondisi situasi Kalimantan Tengah pada umumnya masih kondusif. Tidak ada gejolak maupun kejadian besar yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Kondisi inilah yang hendak terus dijaga Polda Kalteng melalui tim anti street crime dalam memberantas premanisme agar aktivitas masyarakat berlangsung lancar,” tuturnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas